Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala Bidang Infrastruktur, Made Kunayanti, bersama staf, menghadiri Rapat Koordinasi Penataan dan Penertiban Jaringan Provider di Ruang Publik yang diselenggarakan di Kantor DPD RI Perwakilan Provinsi Bali pada Rabu (25/2).
Rapat koordinasi dibuka oleh Ibu Ni Luh Djelantik yang dalam arahannya menekankan pentingnya penataan kabel fiber optik yang saat ini terpasang di berbagai ruang publik. Kondisi kabel yang terlihat semrawut dinilai tidak hanya mengganggu estetika lingkungan, namun juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Dalam forum tersebut, seluruh instansi dan pihak terkait yang hadir diminta untuk berperan aktif serta bertanggung jawab dalam proses penataan dan perapian kabel di lapangan. Sinergi dan komitmen bersama dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola infrastruktur telekomunikasi yang tertib dan aman.
Selain itu, disampaikan pula sejumlah kendala yang masih dihadapi di lapangan, antara lain masih terdapat kabel yang terpasang tanpa izin resmi penggelaran serta kabel yang tidak dapat dipotong atau ditertibkan secara sembarangan karena adanya ketentuan peraturan perundang-undangan yang melindungi infrastruktur telekomunikasi.
Sehubungan dengan hal tersebut, diperlukan koordinasi lintas instansi untuk melakukan langkah-langkah strategis, meliputi pendataan ulang kabel yang telah terpasang, identifikasi kepemilikan kabel oleh masing-masing provider, penertiban sesuai prosedur hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta penyusunan langkah teknis perapian kabel secara bertahap dan terencana.
Sebagai kesimpulan, seluruh pihak yang hadir sepakat untuk memperkuat kolaborasi dalam penataan dan penertiban kabel fiber optik secara terkoordinasi. Upaya tersebut akan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan aspek legalitas serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna mewujudkan ruang publik yang tertib, aman, dan estetis.