Rabu, 5 Januari 2022, Dinas Kominfosanti yang diwakili oleh Ketut Devi Paradika dan Aat Rayudha melakukan koordinasi ke Inspektorat Kabupaten Buleleng. Dalam koordinasi ini Diskominfosanti diterima oleh Inspektur Pembantu, I Gede Ngurah Omardani, SE. MM. yang menjelaskan bahwa Inspektorat belum memiliki fungsional auditor SPBE, , dan belum pernah melaksanakan audit SPBE, seperti audit infrastruktur, aplikasi dan audit keamanan.
Lebih jauh disampaikan selama ini Inspektorat hanya melaksanakan audit keuangan, fisik/bangunan, farmasi dan sebagainya. Dengan adanya koordinasi ini, pihaknya di tahun-tahun mendatang akan melakukan audit SPBE/ TIK, namun terlebih dahulu akan dilakukan perekrutan sarjana dengan basic IT untuk difungsikan sebagai auditor SPBE/TIK.
Selain koordinasi masalah audit SPBE, Kominfosanti juga melakukan koordinasi dengan Sekretaris Inspektorat, I Putu Swardika, S.Sos. terkait WBS. Pihak Inspektorat meminta agar dalam aplikasi WBS ditambahkan fitur benturan kepentingan sesuai saran KPK ke Inspektorat. Dalam kesempatan ini Aat Rayudha menjelaskan bahwa aplikasi WBS sudah mengakomodir fitur benturan kepentingan, selain fitur pengaduan terkait tindakan korupsi