Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanti) Kabupaten Buleleng yang diwakili Pranata Humas Ahli Muda, I Gusti Ngurah Agung Darma Yudha, SE serta Operator Layanan Operasional, Gde Krisna Raras Prianbawa, A.Md mengikuti kegiatan Sosialisasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali secara daring, Selasa (23/9).
Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan Brida Provinsi Bali, Sagung Jegeg Artiani, SE.,M.Si dengan menghadirkan narasumber dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Dr. Dra. Rochayati Basra, M.Pd serta diikuti oleh tim IPKD provinsi maupun kabupaten/kota se-Bali. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman terkait pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sebagai bagian dari Tim IPKD Kabupaten Buleleng pada Dimensi 3, Diskominfosanti berperan penting dalam mendukung pengukuran aspek transparansi pengelolaan keuangan daerah. Dimensi ini diukur berdasarkan 2 indikator utama, yakni ketepatan waktu dan keteraksesan dokumen. Hal ini menuntut peran aktif Diskominfosanti dalam memastikan bahwa informasi keuangan daerah tersedia secara terbuka, mudah diakses, dan tepat waktu.
Selain itu, kegiatan sosialisasi ini juga menekankan adanya penyesuaian pada beberapa dimensi pengukuran IPKD Tahun Anggaran 2024. Dengan adanya pembaruan tersebut, seluruh tim IPKD diharapkan dapat mengimplementasikan langkah-langkah strategis agar pengelolaan keuangan daerah berjalan semakin efektif, transparan, dan akuntabel.