(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Diskominfosanti kembali aktivasi Sertifikat Elektronik Perbekel dan Lurah di wilayah Kecamatan Buleleng

Admin kominfosanti | 18 Juli 2022 | 156 kali

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng kembali  melaksanakan kegiatan aktivasi Sertifikat Elektronik dengan Pemantapan  Implementasi singkat Aplikasi E-Surat Buleleng di fungsi surat keluar, diawali di Desa Anturan, Senin (18/7). Kabid Persandian dan Statistik, Komang Ery Marta Pariata, ST bersama staf teknis diterima Perbekel dan operator esurat 

Selanjutnya kegiatan Aktivasi Kepemilikan Sertifikat Elektronik untuk Perbekel Desa Kalibukbuk, dan terakhir di Perbekel Desa Kayuputih. Aktivasi Sertifikat Elektronik ini para perbekel sangat antusias, karena bisa menandatangani surat atau dokumen dimanapun berada.