(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

KI Bali kunjungi dua Badan Publik Buleleng

Admin kominfosanti | 21 Februari 2023 | 71 kali

Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng bersama Komisi Informasi Provinsi Bali melaksanakan pendampingan serta sosialisasi terkait Keterbukaan Informasi Publik kepada 2 Badan Publik di Kabupaten Buleleng, Selasa, (21/2).

Badan publik yang di kunjungi yakni Dinas Kesehatan, serta Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten Buleleng. Karena kedua badan publik tersebut telah memporeleh kategori badan publik yang  Informatif.

Dalam sosialisasi itu, dijelaskan bahwa perlu adanya keterbukaan saat memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Sesuai dengan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, undang-undang itu dapat fijafikan landasan hukum terhadap hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik demi mewujudkan serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam penyelenggaraan negara.

Selain melakukan sosialisasi, Komisi Informasi juga melakukan pengecekan terkait sarana dan pra sarana penunjang Keterbukaan Informasi Publik, seperti adanya ruangan pelayanan informasi, meja pelayanan informasi, prosedur permohonan informasi publik, tata cara pemeriksaan akurasi informasi publik yang disampaikan kepada publik, alur keberatan atas pelayanan informasi dan maklumat pelayanan informasi publik. Sehingga dengan adanya Keterbukaan Informasi Publik tersebut dapat mewujudkan Good Governance dan dapat menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.

Turut hadir pada kegiatan ini, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bali, Ketua dan wakil Komisi Informasi Provinsi Bali beserta jajaran, Sekretaris Kominfosanti didampingi Pranata Humas Substansi Layanan Informasi Publik.