(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Diskominfosanti Buleleng Dukung Digitalisasi Desa melalui Pemaparan Aplikasi Desa Plus dan Jenna AI di Desa Tamblang

Admin kominfosanti | 04 Februari 2026 | 22 kali

Sebagai upaya mendorong percepatan transformasi digital desa, Diskominfosanti Kabupaten Buleleng menghadiri kegiatan pemaparan aplikasi Desa Plus dan Jenna AI yang diselenggarakan oleh PT Cognitiva Solusi Indonesia di Kantor Desa Tamblang, Rabu (4/3).

Diskominfosanti Kabupaten Buleleng pada kesempatan tersebut diwakili oleh I Gede Anggie Suardika Arpin, S.Kom, selaku Pranata Komputer, dan Nyoman Aditya Kusuma Wardana, S.Kom, selaku Penata Layanan Operasional. 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Perbekel Desa Tamblang, perwakilan Camat Kubutambahan, Sekretaris Desa se-Kecamatan Kubutambahan, serta perwakilan dari Dinas Pariwisata (Dispar) dan BPD Bali. Kegiatan difokuskan pada pengenalan dan diskusi pemanfaatan teknologi digital guna mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan desa serta kualitas pelayanan publik.

Dalam pemaparan tersebut, aplikasi Desa Plus diperkenalkan sebagai inovasi layanan digital desa yang dirancang untuk mendukung pelayanan administrasi, pengelolaan data kependudukan, serta penyampaian informasi kepada masyarakat secara terintegrasi. Melalui penerapan aplikasi ini, proses pelayanan diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan efisien sejalan dengan program digitalisasi desa.

Selain itu, turut diperkenalkan Jenna AI, sebuah konsep asisten kecerdasan buatan berbasis teknologi neural network yang berfungsi sebagai Joint Evolution Neural Network Assistant. Jenna AI memiliki kemampuan untuk mempelajari dan menganalisis pola bahasa, perilaku, serta kebutuhan pengguna, sehingga mampu memberikan respons dan rekomendasi yang semakin relevan dan kontekstual dalam mendukung pengolahan informasi serta otomatisasi layanan digital desa.

Melalui kegiatan ini, Diskominfosanti Kabupaten Buleleng berharap terjalin sinergi antara pemerintah desa, perangkat daerah, dan penyedia teknologi dalam rangka mempercepat transformasi digital desa, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.