(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Diskominfosanti Buleleng Hadiri Launching Inovasi Layanan Appointment Fasilitas Difabel serta Sosialisasi dan Simulasi SPPT-TI

Admin kominfosanti | 21 Juli 2022 | 136 kali

Mewakili Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Kepala Bidang (Kabid) Tata Kelola SDM SPBE, Ngakan Dwi Dharma Yudha, menghadiri Launching Inovasi Layanan Appointment Fasilitas Difabel serta Sosialisasi dan Simulasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasisTeknologi Informasi (SPPT-TI) di Ruang Pertemuan Pengadilan Negeri Singaraja, Kamis, (21/7).

SPPT-TI merupakan sebuah sistem yang mengintegrasikan informasi penanganan perkara, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Peradilan, hingga Lembaga Pemasyarakatan atau rehabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional.

Dalam kegiatan ini bertujuan, untuk memberikan pelayanan hukum yang cepat dan berkualitas kepada para pencari keadilan. Karena pelayanan hukum dalam proses peradilan tidak hanya ditentukan oleh hasil akhir dari apa yang diputuskan pengadilan, namun yang juga tidak kalah pentingnya adalah, bagaimana para pencari keadilan bisa mendapatkan pelayanan yang cepat dalam setiap tahapan yang dijalaninya.

Disamping itu juga, Pengadilan Negeri Singaraja mnyediakan pelayanan bagi kaum rentan dan penyandang disabilitas dengan menyediakan formulir permohonan bantuan dan layanan yang dapat diakses oleh siapa saja. Layanan bantuan ini berupa, alat bantu disabilitas, ruang kesehatan, obat-obatan, pendamping, penerjemah, dan antar-jemput pengadilan.