(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Kominfosanti Ikuti Kick Off Sensus Penduduk 2020 secara Virtual

Admin kominfosanti | 01 September 2020 | 35 kali

Pada hari Selasa, 1 September 2020 bertempat di ruang rapat Bidang Inprastruktur SPBE, Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng Dr. Drs. Ketut Suweca, M.Si dan didampingi Kasi Layanan Informasi Publik Ketut Artaya, SE mengikuti acara Kick Off Sensus Penduduk 2020 secara virtual mewakili Bapak Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST.

Acara tersebut dihadiri oleh Forkompinda Provinsi Bali dan 109 undangan se-Bali secara virtual dibuka oleh Bapak Gubernur Bali Wayan Koster. Dalam sambutannya, Bapak Gubernur Bali mengatakan bahwa sensus penduduk tahun 2020 ini, merupakan sebuah momen besar Bangsa Indonesia yang menjadi program nasional yang sangat strategis karena baru pertama kalinya sensus penduduk yang dikoordinir oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Disamping itu sensus penduduk tahun 2020 ini dilaksanakan dalam rangka menyambut satu data kependudukan Indonesia untuk memenuhi amanat Peraturan Presiden RI No. 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia serta memiliki tujuan untuk menyediakan data jumlah komposisi dan distribusi penduduk, sehingga data kependudukan ini bukan hanya untuk kepentingan nasional tetapi juga merupakan kepentingan Provinsi Bali untuk menyusun program dan kebijakan pembangunan ke depan.

Sensus penduduk tahun ini akan dilaksanakan mulai hari ini 1 September sampai 30 September 2020 yang akan datang sebagai lanjutan dari sensus penduduk tahap pertama yang dilakukan secara online dari tanggal 13 Februari sampai 29 Mei 2020 yang lalu. Dari pelaksanaan sensus penduduku online secara nasional Provinsi Bali sendiri tercatat 35,59% yang dilaporkan oleh Kepala BPS Provinsi Bali dan merupakan capaian tertinggi secara Nasional, capaian prestasi ini tentu tidak lepas dari dukungan semua pihak.

Saya berharap dukungan tetap berlanjut dalam pelaksanaan sensus penduduk tahap kedua ini, dengan cara melakukan koordinasi secara massif mengawal pelaksanaan sensus penduduk ini. Kepada seluruh masyarakat yang tinggal di wilayah Provinsi Bali, saya minta agar menerima sebaik-baiknya kedatangan petugas sensus penduduk dan agar memberikan jawaban yang benar sesuai dengan kondisi riil serta memberikan jaminan bahwa tidak ada yang tertinggal dalam pencatatan sensus tahap kedua ini.

Diakhir sambutannya, Bapak Gubernur juga mengajak semua undangan yang hadir untuk bersama-sama mensosialisasikan Peraturan Gubernur Bali No. 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati/Walikota se-Bali Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru. (PLIP/Ketut Artaya)

Pada hari Selasa, 1 September 2020 bertempat di ruang rapat Bidang Inprastruktur SPBE, Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng Dr. Drs. Ketut Suweca, M.Si dan didampingi Kasi Layanan Informasi Publik Ketut Artaya, SE mengikuti acara Kick Off Sensus Penduduk 2020 secara virtual mewakili Bapak Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST.

Acara tersebut dihadiri oleh Forkompinda Provinsi Bali dan 109 undangan se-Bali secara virtual dibuka oleh Bapak Gubernur Bali Wayan Koster. Dalam sambutannya, Bapak Gubernur Bali mengatakan bahwa sensus penduduk tahun 2020 ini, merupakan sebuah momen besar Bangsa Indonesia yang menjadi program nasional yang sangat strategis karena baru pertama kalinya sensus penduduk yang dikoordinir oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Disamping itu sensus penduduk tahun 2020 ini dilaksanakan dalam rangka menyambut satu data kependudukan Indonesia untuk memenuhi amanat Peraturan Presiden RI No. 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia serta memiliki tujuan untuk menyediakan data jumlah komposisi dan distribusi penduduk, sehingga data kependudukan ini bukan hanya untuk kepentingan nasional tetapi juga merupakan kepentingan Provinsi Bali untuk menyusun program dan kebijakan pembangunan ke depan.

Sensus penduduk tahun ini akan dilaksanakan mulai hari ini 1 September sampai 30 September 2020 yang akan datang sebagai lanjutan dari sensus penduduk tahap pertama yang dilakukan secara online dari tanggal 13 Februari sampai 29 Mei 2020 yang lalu. Dari pelaksanaan sensus penduduku online secara nasional Provinsi Bali sendiri tercatat 35,59% yang dilaporkan oleh Kepala BPS Provinsi Bali dan merupakan capaian tertinggi secara Nasional, capaian prestasi ini tentu tidak lepas dari dukungan semua pihak.

Saya berharap dukungan tetap berlanjut dalam pelaksanaan sensus penduduk tahap kedua ini, dengan cara melakukan koordinasi secara massif mengawal pelaksanaan sensus penduduk ini. Kepada seluruh masyarakat yang tinggal di wilayah Provinsi Bali, saya minta agar menerima sebaik-baiknya kedatangan petugas sensus penduduk dan agar memberikan jawaban yang benar sesuai dengan kondisi riil serta memberikan jaminan bahwa tidak ada yang tertinggal dalam pencatatan sensus tahap kedua ini.

Diakhir sambutannya, Bapak Gubernur juga mengajak semua undangan yang hadir untuk bersama-sama mensosialisasikan Peraturan Gubernur Bali No. 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati/Walikota se-Bali Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru. (PLIP/Ketut Artaya)

Pada hari Selasa, 1 September 2020 bertempat di ruang rapat Bidang Inprastruktur SPBE, Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng Dr. Drs. Ketut Suweca, M.Si dan didampingi Kasi Layanan Informasi Publik Ketut Artaya, SE mengikuti acara Kick Off Sensus Penduduk 2020 secara virtual mewakili Bapak Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST.

Acara tersebut dihadiri oleh Forkompinda Provinsi Bali dan 109 undangan se-Bali secara virtual dibuka oleh Bapak Gubernur Bali Wayan Koster. Dalam sambutannya, Bapak Gubernur Bali mengatakan bahwa sensus penduduk tahun 2020 ini, merupakan sebuah momen besar Bangsa Indonesia yang menjadi program nasional yang sangat strategis karena baru pertama kalinya sensus penduduk yang dikoordinir oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Disamping itu sensus penduduk tahun 2020 ini dilaksanakan dalam rangka menyambut satu data kependudukan Indonesia untuk memenuhi amanat Peraturan Presiden RI No. 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia serta memiliki tujuan untuk menyediakan data jumlah komposisi dan distribusi penduduk, sehingga data kependudukan ini bukan hanya untuk kepentingan nasional tetapi juga merupakan kepentingan Provinsi Bali untuk menyusun program dan kebijakan pembangunan ke depan.

Sensus penduduk tahun ini akan dilaksanakan mulai hari ini 1 September sampai 30 September 2020 yang akan datang sebagai lanjutan dari sensus penduduk tahap pertama yang dilakukan secara online dari tanggal 13 Februari sampai 29 Mei 2020 yang lalu. Dari pelaksanaan sensus penduduku online secara nasional Provinsi Bali sendiri tercatat 35,59% yang dilaporkan oleh Kepala BPS Provinsi Bali dan merupakan capaian tertinggi secara Nasional, capaian prestasi ini tentu tidak lepas dari dukungan semua pihak.

Saya berharap dukungan tetap berlanjut dalam pelaksanaan sensus penduduk tahap kedua ini, dengan cara melakukan koordinasi secara massif mengawal pelaksanaan sensus penduduk ini. Kepada seluruh masyarakat yang tinggal di wilayah Provinsi Bali, saya minta agar menerima sebaik-baiknya kedatangan petugas sensus penduduk dan agar memberikan jawaban yang benar sesuai dengan kondisi riil serta memberikan jaminan bahwa tidak ada yang tertinggal dalam pencatatan sensus tahap kedua ini.

Diakhir sambutannya, Bapak Gubernur juga mengajak semua undangan yang hadir untuk bersama-sama mensosialisasikan Peraturan Gubernur Bali No. 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati/Walikota se-Bali Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru. (PLIP/Ketut Artaya)

Pada hari Selasa, 1 September 2020 bertempat di ruang rapat Bidang Inprastruktur SPBE, Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng Dr. Drs. Ketut Suweca, M.Si dan didampingi Kasi Layanan Informasi Publik Ketut Artaya, SE mengikuti acara Kick Off Sensus Penduduk 2020 secara virtual mewakili Bapak Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST.

Acara tersebut dihadiri oleh Forkompinda Provinsi Bali dan 109 undangan se-Bali secara virtual dibuka oleh Bapak Gubernur Bali Wayan Koster. Dalam sambutannya, Bapak Gubernur Bali mengatakan bahwa sensus penduduk tahun 2020 ini, merupakan sebuah momen besar Bangsa Indonesia yang menjadi program nasional yang sangat strategis karena baru pertama kalinya sensus penduduk yang dikoordinir oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Disamping itu sensus penduduk tahun 2020 ini dilaksanakan dalam rangka menyambut satu data kependudukan Indonesia untuk memenuhi amanat Peraturan Presiden RI No. 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia serta memiliki tujuan untuk menyediakan data jumlah komposisi dan distribusi penduduk, sehingga data kependudukan ini bukan hanya untuk kepentingan nasional tetapi juga merupakan kepentingan Provinsi Bali untuk menyusun program dan kebijakan pembangunan ke depan.

Sensus penduduk tahun ini akan dilaksanakan mulai hari ini 1 September sampai 30 September 2020 yang akan datang sebagai lanjutan dari sensus penduduk tahap pertama yang dilakukan secara online dari tanggal 13 Februari sampai 29 Mei 2020 yang lalu. Dari pelaksanaan sensus penduduku online secara nasional Provinsi Bali sendiri tercatat 35,59% yang dilaporkan oleh Kepala BPS Provinsi Bali dan merupakan capaian tertinggi secara Nasional, capaian prestasi ini tentu tidak lepas dari dukungan semua pihak.

Saya berharap dukungan tetap berlanjut dalam pelaksanaan sensus penduduk tahap kedua ini, dengan cara melakukan koordinasi secara massif mengawal pelaksanaan sensus penduduk ini. Kepada seluruh masyarakat yang tinggal di wilayah Provinsi Bali, saya minta agar menerima sebaik-baiknya kedatangan petugas sensus penduduk dan agar memberikan jawaban yang benar sesuai dengan kondisi riil serta memberikan jaminan bahwa tidak ada yang tertinggal dalam pencatatan sensus tahap kedua ini.

Diakhir sambutannya, Bapak Gubernur juga mengajak semua undangan yang hadir untuk bersama-sama mensosialisasikan Peraturan Gubernur Bali No. 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati/Walikota se-Bali Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru. (PLIP/Ketut Artaya)