Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus melakukan penataan terhadap jaringan kabel fiber optik yang semrawut di sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Singaraja. Upaya tersebut dilakukan untuk menciptakan tata kelola jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan mendukung keindahan lingkungan perkotaan.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng turut melakukan monitoring kegiatan penertiban jaringan kabel fiber optik yang dilaksanakan di sepanjang ruas Jalan Mayor Metra, Singaraja, Selasa (6/10).
Penataan tersebut melibatkan puluhan Internet Service Provider (ISP) yang berada di bawah naungan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Bali. Kegiatan dilakukan sebagai bagian dari upaya bersama untuk menata keberadaan jaringan telekomunikasi agar lebih rapi dan tidak mengganggu estetika maupun ketertiban ruang publik.
Melalui monitoring yang dilakukan, Kominfosanti Buleleng memastikan proses penataan di lapangan berjalan sesuai dengan ketentuan serta mendorong koordinasi antara pemerintah daerah dan para penyelenggara jaringan telekomunikasi.
Penataan jaringan kabel fiber optik ini diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan di berbagai ruas jalan lainnya, sehingga tercipta jaringan telekomunikasi yang lebih tertata sekaligus mendukung kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam menggunakan fasilitas ruang publik di Kabupaten Buleleng.