Kominfosanti menghadiri undangan rapat.
Rabu, 13 April 2022 bertempat di Ruang Rapat Asisten Administrasi Umum Setda Kab. Buleleng, Diskominfosanti menghadiri rapat terkait persamaan persepsi dalam pengelolaan Tata Naskah Dinas baik secara manual maupun elektronik. Rapat dibuka oleh Bapak Asisten Administrasi Umum, Ir. Nyoman Genep, MT. didampingi Kabag Organisasi, Dra. I Dw AA. Sri Ambarawati . Hadir juga dalam rapat ini perwakilan dari Dinas Perpustakan dan Arsip Daerah.
Dalam rapat ini, Nyoman Genep membahas tentang kendala-kendala yang dihadapi pimpinan dalam penggunaan aplikasi E-Surat, antara lain :
1. Pemanfaatan untuk tembusan surat agar hanya memilih 1 di antara tembusan (ke Bupati atau Sekda), karena untuk meminimalisir double disposisi surat dari atasan.
2. Pemilihan tujuan surat agar diperhatikan, agar tidak lagi terdapat surat masuk yang terkirim di luar tujuan surat.
3. Dalam pembuatan surat ke luar agar bisa di buat jauh hari sebelum acara diselenggarakan (kecuali memang sifatnya urgent)
4. Adakan pelatihan kembali untuk meningkatkan pemahaman bagi operator maupun user pengguna.
Pada akhir pertemuan, beliau berjanji akan membuat surat edaran, terkait kendala kendala di atas.
Hadis mewakili Diskominfosanti Plt. Sekdis, I Putu Suryada Santhi, ST, Desak Putu Gawati dan Putu Toni Aryadi, A.Md.