(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Diskominfosanti Gelar Rakor Penyusunan SPK Pegawai Non ASN Tahun 2025

Admin kominfosanti | 30 Januari 2025 | 228 kali

Dinas Kominfosanti Buleleng menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk membahas penyusunan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Tenaga Non ASN Tahun 2025. Rakor yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas Kominfosanti Buleleng, Luh Putu Adi Ariwati ini, dihadiri oleh seluruh Kepala Bidang (Kabid), bersama pejabat struktural dan pejabat fungsional lainnya, bertempat di Ruang BCC Dinas Kominfosanti, Kamis (30/1).

Pertemuan ini bertujuan untuk menyusun target kinerja 2025 yang realistis, terukur, dan selaras dengan visi-misi dinas, serta membahas mekanisme monitoring dan evaluasi kinerja.

Adapun beberapa hal yang dibahas meliputi:

1. Evaluasi kinerja Tenaga Non ASN tahun 2024 sebagai bahan pertimbangan.  

2. Penyusunan target kinerja Tahun 2025 sesuai rencana strategis dinas.  

3. Mekanisme monitoring dan evaluasi untuk memastikan pencapaian target.

Harapannya dalam penyusunan SPK 2025 ini dapat meningkatkan kinerja Tenaga Non ASN dan mendukung pembangunan di Kabupaten Buleleng secara transparan dan akuntabel.