Dalam rangka mendukung percepatan digitalisasi pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Buleleng, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng melaksanakan kunjungan konsultasi terkait tata kelola aplikasi ke Bidang Teknologi Informatika, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali, Rabu (30/9). Kunjungan tersebut diwakili oleh JF Pranata Komputer, I Putu Agus Suryawan, beserta staf teknis.
Rombongan Dinas Kominfosanti diterima oleh Kepala Bidang Teknologi Informatika Diskominfos Provinsi Bali, I Gede Agus Arjawa Tangkas, bersama Pranata Komputer, Ni Kadek Sumiari.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi dan referensi dalam pengelolaan aplikasi yang efektif dan efisien, baik dalam proses pembangunan aplikasi baru maupun pengembangan aplikasi yang telah dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal terkait tata kelola aplikasi, mulai dari mekanisme pembangunan dan pengembangan aplikasi hingga penerapan regulasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengelolaannya.
Melalui konsultasi ini, Dinas Kominfosanti memperoleh sejumlah informasi dan referensi mengenai praktik tata kelola aplikasi yang telah diterapkan di Diskominfos Provinsi Bali. Regulasi serta SOP yang selama ini menjadi acuan di tingkat Provinsi Bali selanjutnya dapat menjadi salah satu rujukan dalam penyusunan dan penguatan tata kelola aplikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, dengan tetap menyesuaikan kebutuhan, situasi, dan kondisi daerah.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya pengelolaan aplikasi pemerintahan yang lebih terarah, efektif, efisien, dan berkelanjutan, sehingga pemanfaatan teknologi informasi dapat semakin optimal dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Buleleng.