Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanti) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik (PLIP) melaksanakan kegiatan pendampingan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik, Senin (13/7).
Kegiatan pendampingan pada hari pertama ini menyasar tiga desa, yakni Desa Tamblang, Desa Bengkala, dan Desa Kubutambahan. Dalam pelaksanaannya, Diskominfosanti Kabupaten Buleleng diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, Gusde Mahardika, didampingi staf teknis Gde Krisna Raras Prianbawa.
Pendampingan ini bertujuan membantu badan publik dalam mengisi instrumen SAQ sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh penjelasan mengenai tata cara pengisian kuesioner, pemenuhan dokumen pendukung, serta berbagai indikator penilaian keterbukaan informasi publik. Selain itu, tim pendamping juga membuka ruang diskusi untuk menjawab berbagai pertanyaan peserta serta memberikan penjelasan terhadap hal-hal yang masih belum dipahami, sehingga data dan dokumen yang disampaikan dapat memenuhi ketentuan, lengkap, dan akurat.
Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan seluruh badan publik peserta Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 dapat memenuhi setiap indikator penilaian secara optimal.