Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 dan Serah Terima Jabatan Bupati Buleleng kepada Penjabat Bupati Buleleng di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng, Senin, (29/8).
Dalam sambutannya, Penjabat (PJ) Bupati Buleleng, I Ketut Lihadnyana berharap dan berkomitmen kedepannya Kabupaten Buleleng mampu menjadi barometer tatakelola pemerintahan terbaik pertama di Provinsi Bali.
Ditambahkan, sebagai PJ Bupati Buleleng hal pertama yang dirinya lakukan adalah berkoordinasi dengan jajaran DPRD Kabupaten Buleleng, Forkopimda, jajaran kepala OPD dan BUMD Kabupaten Buleleng termasuk dengan perbekel se-Kabupaten Buleleng dalam menyusun rencana kerja yang sudah berjalan pada kepemimpinan sebelumnya.
Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan acara Serah Terima Jabatan dari Bupati Buleleng masa jabatan 2017-2022 yang pada kesempatan ini diwakili oleh mantan Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra kepada Penjabat Bupati Buleleng I Ketut Lihadnyana yang ditandai dengan penyerahan memori jabatan dan penandatangan nota serahterima jabatan.