(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

23 dari 25 Desa Adat se-Kecamatan Seririt Telah Terhubung Fiber Optik

Admin kominfosanti | 11 Agustus 2020 | 186 kali

Pada hari Senin, 10 Agustus 2020, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng mengadakan Rapat Penyediaan Layanan Wifi Tahun 2020 dengan mengundang 25 desa adat dan 3 puskesmas sebagai penerima wifi BSI se-Kecamatan Seririt.

Rapat yang diadakan di Ruang Rapat Kantor Camat Seririt ini dibuka oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Layanan SPBE, I Made Wirama Satria, SE. yang didampingi oleh Kepala Seksi Layanan Internet, Angelina Sagita Sastrawan, ST. Melihat dari progress di Tahun 2019, Angelina menjelaskan untuk desa adat di Kecamatan Seririt telah dapat dihubungkan menggunakan jaringan fiber optik, termasuk daerah yang sebelumnya masuk dalam kategori blankspot yaitu Desa Bestala dan Desa Munduk Bestala.   Kelian Adat atau yang mewakili saat rapat pun mengucapkan terimakasih karena masyarakat dapat menggunakan internet yang stabil melalui jaringan fiber optik. 

Dari penyedia Senior Account Manager PT. Ambhara Duta Shanti, Dewa Ayu Windu Sari Devi mengatakan untuk desa adat yang tidak dapat dijangkau dengan fiber optik akan dihubungkan dengan radio yaitu Desa Adat Ularan dan Desa Adat Unggahan, dan proses ini masih dalam tahap pembangunan infrastruktur. Diharapkan internet BSI dapat dinikmati oleh masyarakat dengan maksimal.                    (IL SPBE/Angelina)