(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Pemkab Buleleng Akan Perbarui Data Kepesertaan JKN PBI untuk Meningkatkan Efisiensi Anggaran

Admin kominfosanti | 04 April 2024 | 581 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana untuk memverifikasi ulang data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Program Bantuan Iuran (PBI) dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran. Hal ini disampaikan oleh Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, dalam rapat optimalisasi kepesertaan JKN di Ruang Rapat RJ Bupati, Kamis (4/4).

Rapat yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala BPJS Cabang Singaraja dan berbagai OPD terkait, dari Diskominfosanti  langsung dihadiri oleh Kadis  Ketut Suwarmawan. Rapat ini  bertujuan untuk mengoordinasikan upaya verifikasi data secara kolaboratif bersama stakeholder terkait guna memastikan segmen kepesertaan BPJS sesuai dengan regulasi yang berlaku sehingga dana yang dikeluarkan pemerintah tepat sasaran.

Lihadnyana menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan anggaran APBD dengan membuat keputusan bersama untuk memverifikasi ulang data kepesertaan JKN dan mengikutsertakan keterlibatan semua OPD dalam proses tersebut.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, Endang Triana Simanjuntak, menyambut baik langkah ini sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran APBD. Pihaknya juga menggarisbawahi pentingnya mendaftarkan pegawai secara mandiri ke program JKN, karena masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya sesuai dengan segment yang berlaku dan ditentukan.

Dari hasil invesgasi bersama, ditemukan bahwa masih sedikit tenaga kerja di Buleleng yang terdaftar sebagai peserta BPJS mandiri. Oleh karena itu, perusahaan, penyedia layanan kesehatan, dan pelaku UMKM diminta untuk lebih aktif dalam mendaftarkan pegawai mereka sebagai peserta JKN mandiri.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu dalam meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran APBD Buleleng, serta memastikan bahwa program JKN PBI benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan.