(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Tim Satu Data Indonesia Kab.Buleleng Lakukan Audensi ke Badan Pusat Statistik

Admin kominfosanti | 01 April 2022 | 122 kali

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng diwakili Kepala Bidang Persandian dan Statistik,  Komang Ery Marta Pariata, ST. dan didamping Kasi Data Sektoral,  I Gusti Ngurah Agung Sukrisna, S.Sn,M.Si, serta perwakilan Badan Perencanaan Daerah Kab Buleleng, Perencana Ahli Muda Sub.Koordinator Unit Substansi Data dan Informasi, Putu Cendana Prihartami, S.T, MM. melaksanakan Audensi ke Badan Pusat Statistik Kabupaten Buleleng yang diterima langsung oleh  Kepala BPS, Made Bimbo Abdi Suardika, SE,M.AP. didampingi dua  Staf Fungsional BPS Kab. Buleleng (1/4). Audensi ini bertujuan  untuk meningkatkan sinergitas, kolaborasi dan terstrukturnya data statistik, khususnya di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, melalui Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten.

 Pada Pertemuan ini dibahas tentang standar data sektoral dalam Penyusunan Buku "Buleleng Membangun Tahun 2022,".  BPS sebagai Pembina Data nantinya dapat memberikan edukasi langsung kepada OPD bagaimana menentukan Standar Data dan sekaligus Metadatanya, serta variabel pendukung lainnya. Kepala BPS bersama Kabid Santi serta perwakilan Bappeda telah sepakat bahwa sesuai dengan Perpres 39 Tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia, di mana Bappeda sebagai Sekretariat Data dan  Diskominfosanti sebagai Wali Data secara bertahap akan mengedukasi masing-masing OPD. Edukasi ini meliputi  penentuan standar data dan metadata, serta menununjuk agen statistik pada setiap OPD yang bisa menyediakan data Sektoral di instansinya, sehingga ketika organisasi / lembaga atau seseorang mengakses data dapat dengan mudah mendapatkannya. 

Selain membahas Regulasi Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten yang sedang digodok oleh Bappeda,  juga dibahas pembangunan Portal Satu Data tingkat Kabupaten . Portal ini nantinya sangat membantu Pemangku Kebijakan di Pemeritah Daerah atau penyelenggara pemerintah khususnya Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mengambil suatu kebijakan atau keputusan untuk  pembangunan daerah, serta mempunyai sumber data  yang sah, dan mudah dibagipakaikan.