(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Wujudkan Penerapan Aplikasi e-surat, Diskominfosanti Lakukan Aktivasi untuk Perbekel se-Kecamatan Gerokgak

Admin kominfosanti | 28 Mei 2021 | 263 kali

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng saat ini sedang menggodok penerapan aplikasi elektronik surat (e-surat) yang terintegrasi dengan Tanda Tangan Elektronik. Sehubungan dengan itu,  juga dilaksanakan  pelatian untuk operator dari masing-masing OPD dan BUMD Lingkup Pemkab. Buleleng. 

Hingga saat ini, sebagian besar  Pimpinan OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng  sertifikat elektroniknya telah diterbitkan. Demikian juga  pemanfaatan sertifikat elektronik  sudah dimulai sejak pertengahan 2019. Tetapi dikarenakan banyak pimpinan OPD yang dipindah tugaskan, maka sertifikat elektronik perlu dicabut terlebih dahulu dan didaftarkan kembali dengan Jabatan pada tempat tugas yang baru. Di samping itu,  BSrE BSSN di tahun 2020  melakukan perubahan sistem manajemen aplikasinya.  Untuk itu, penerbitannya Di tahun 2020 terhambat, 

Tidak hanya di lingkup OPD dan BUMD,  selanjutnya pelatihan akan dilaksanakan di kelurahan dan desa . Berkaitan dengan itu, Kamis (27/5), diwakili Kasi OPP, Komang Ery Marta Pariata, ST dan tenaga teknis melakukan aktivasi Penerbitan Sertifikat Elektronik. Kegiatan Aktivasi yang menyasar Kecamatan Gerokgak ini dilaksanakan  di Aula Kantor Desa Tukadsumaga. Sebenarnya Permohonan sertifikat elektronik untuk Perbekel se-Kecamatan Gerokgak telah diajukan  Camat Gerokgak sekitar September 2020. Maka diawal normalnya sistem BSrE Tim melakukan aktivasi pertama Lingkup Perbekel di Kec. Gerokgak.  Ke depannya   seluruh Perbekel dan Lurah di Kabupaten Buleleng akan diaktivasi. Dalam kegiatan ini tim  diterima  oleh  Camat Gerokgak, Made Juartawan, S.STP, MM . Pelaksanaan acara aktivasi ini  berbarengan dengan pelaksanaan Deklarasi Open Defecation Free Desa Tukadsumaga, dan Rapat Koordinasi mengenai vaksinasi Vaksin Covid19 dihadiri  jajaran Perbekel se-Kecamatan Gerokgak.

Dengan penggunaan aktivasi Sertifikat Elektronik ini, aplikasi e-surat diharapkan nantinya secara lancar bisa bergulir sampai ke tingkat Desa, dan pengaplikasian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terus meningkat dan berkembang. Melalui pemanfaatan   sertifikat elektronik, Para Perbekel di manapun berada bisa menandatangani dokumen secara elektronik. (Bidsanti/Hery)