Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng saat ini sedang menggodok penerapan aplikasi elektronik surat (e-surat) yang terintegrasi dengan Tanda Tangan Elektronik. Sehubungan dengan itu, juga dilaksanakan pelatian untuk operator dari masing-masing OPD dan BUMD Lingkup Pemkab. Buleleng.
Hingga saat ini, sebagian besar Pimpinan OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng sertifikat elektroniknya telah diterbitkan. Demikian juga pemanfaatan sertifikat elektronik sudah dimulai sejak pertengahan 2019. Tetapi dikarenakan banyak pimpinan OPD yang dipindah tugaskan, maka sertifikat elektronik perlu dicabut terlebih dahulu dan didaftarkan kembali dengan Jabatan pada tempat tugas yang baru. Di samping itu, BSrE BSSN di tahun 2020 melakukan perubahan sistem manajemen aplikasinya. Untuk itu, penerbitannya Di tahun 2020 terhambat,
Tidak hanya di lingkup OPD dan BUMD, selanjutnya pelatihan akan dilaksanakan di kelurahan dan desa . Berkaitan dengan itu, Kamis (27/5), diwakili Kasi OPP, Komang Ery Marta Pariata, ST dan tenaga teknis melakukan aktivasi Penerbitan Sertifikat Elektronik. Kegiatan Aktivasi yang menyasar Kecamatan Gerokgak ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Tukadsumaga. Sebenarnya Permohonan sertifikat elektronik untuk Perbekel se-Kecamatan Gerokgak telah diajukan Camat Gerokgak sekitar September 2020. Maka diawal normalnya sistem BSrE Tim melakukan aktivasi pertama Lingkup Perbekel di Kec. Gerokgak. Ke depannya seluruh Perbekel dan Lurah di Kabupaten Buleleng akan diaktivasi. Dalam kegiatan ini tim diterima oleh Camat Gerokgak, Made Juartawan, S.STP, MM . Pelaksanaan acara aktivasi ini berbarengan dengan pelaksanaan Deklarasi Open Defecation Free Desa Tukadsumaga, dan Rapat Koordinasi mengenai vaksinasi Vaksin Covid19 dihadiri jajaran Perbekel se-Kecamatan Gerokgak.
Dengan penggunaan aktivasi Sertifikat Elektronik ini, aplikasi e-surat diharapkan nantinya secara lancar bisa bergulir sampai ke tingkat Desa, dan pengaplikasian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terus meningkat dan berkembang. Melalui pemanfaatan sertifikat elektronik, Para Perbekel di manapun berada bisa menandatangani dokumen secara elektronik. (Bidsanti/Hery)