Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng salah satu SKPD di lingkup Pemkab Buleleng yang memperoleh penghargaan sebagai badan publik informatif.
Perolehan ini tidak lepas dari atas dinobatkan Pemerintah Kabupaten Buleleng sebagai badan publik informatif posisi ketiga dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022. Dimana, penganugerahan ini merupakan akhir rangkaian penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi pada badan publik se-Bali tahun 2022.
Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Buleleng menerima langsung penghargaan tersebut dari Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, yang didampingi oleh Anggota DPRD Provinsi Bali I Ketut Rochineng, serta Ketua Komisi Informasi Bali Made Agus Wirajaya di Gedung Wiswa Sabha, Denpasar, pada Rabu, (14/12).
Seusai penyerahan, Kadis Suwarmawan mengatakan raihan prestasi Pemkab Buleleng selaku badan publik informatif dengan kategori Praja Anindita Mahottama ini tidak lepas dengan beberapa Monitoring dan Evaluasi (Monev) kinerja badan publik sebelumnya untuk menilai 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 4 Desa, dan 4 BUMD.
Penilaian tersebut menghasilkan sebanyak 8 OPD dan 1 desa yang dikategorikan informatif, menurutnya ini juga menjadi salah satu faktor pendukung yang membawa Pemkab Buleleng menjadi peringkat ketiga dan menjadi salah satu Anugerah yang menunjukkan bahwa Pemkab Buleleng secara umum sangat terbuka dengan informasi publik sebagai bentuk dukungan dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Siapapun berhak mendapat informasi, dan juga siapapun berhak untuk tahu terkait informasi publik itu. Salah satunya Dinas Kominfosanti,” ucapnya.
Lebih lanjut, Kadis yang akrab disapa Ketsu itu menambahkan Diskominfosanti selaku PPID utama di Kabupaten Buleleng berbagai upaya telah dilakukan yang bersinergi dari seluruh stakeholder terkait dengan melaksanakan sosialisasi kepada seluruh OPD dan seluruh perangkat desa serta melibatkan instansi vertikal yang ada di Kabupaten Buleleng secara rutin dengan tetap menerima segala masukan dari OPD tersebut yang nantinya membantu dalam mencapai sebagai badan publik yang informatif.
"Saya harap dengan adanya peningkatan kualitas layanan informasi publik dengan bersinergi dari seluruh OPD dan desa yang ada di Kabupaten Buleleng agar lebih informatif kepada masyarakat untuk memperoleh haknya," tutupnya.