Bertempat di Ruang Rapat Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng, Selasa (11/10), dilaksanakan Rapat Rekonsiliasi Percepatan Penerurunan Stunting Kabupaten Buleleng 2022.
Rapat Dipimpin Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng, Bapak I Nyoman Riang Pustaka, SIP. Bersama Kepala Perwakilan BKKBN Prov Bali yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris, Bapak I Made Arnawa, Peserta yang hadir merupakan instansi perangkat daerah yang ikut dalam tim, serta instansi vertikal dan akademisi yang berkesempatan hadir untuk berkolaborasi. Diskominfosanti Buleleng hadir Kabid Santi.
Dalam arahannya Sekban BKKBN mengajak serta tim TPPS Kabupaten Buleleng untuk menyatukan langkah, serta bahu membahu termasuk mengajak lintas sektor untuk secara bersungguh-sungguh menekan angka Stunting di Bali, khususnya Kabupaten Buleleng. Dalam kesempatan pembukaan Kadis Riang Pustaka mengarahkan senada dengan Bpak Sekban BKKBN bagaimana kita tulus dan bersungguh-sungguh dalam penanganan stunting ini.
Pada momen berikutnya, dipaparkan materi yaitu yang pertama oleh Kadis PPKBP3A Buleleng, yaitu Strategi dan Evaluasi 5 Tematik Stunting dalam PPS di Kabupaten Buleleng. Yang kedua dari Kabid Pemerintahan dsn Pembangunan Desa Bappeda Buleleng, yaitu Strategi dan Evaluasi 8 Konvergensi PPS di Kabupaten Buleleng.
Dalam kedua materi yang dipaparkan, memang diakui semua tahapan masih sepenuhnya sampai pada seluruh lapisan masyarakat karena keterbatasan dari personil dan keterbatasan pemahaman yang dimiliki. Maka dari itu menggandeng Kementrian Agama dalam pendampingan Calon Pengantin (Catin), dan juga skreaning Catin yaitu Tinggi Badan, Berat Badan, Lingkar Lwngan dan Lingkar Perut dan HB. Kendalanya skreaning ini masih mengeluarkan biaya. Selanjutnya dari Undiksha mengusulkan kegiatan penelitian yang dapat nantinya digunakan sebagai data percepatan.
Setelah pemaparan materi dilanjutkan paparan evaluasi dari tim BKKBN Provinsi Bali dengan permasalahan dan kendala yang masih ada di Kabupaten Buleleng, yang selanjutnya akan percepat dalam perbaikan kondisi dan melengkapi data didasarkan pada evaluasi tersebut.