(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Memperkuat Tata Kelola Kelembagaan dan Manajemen Aparatur Sipil Negara, Diskominfosanti Buleleng ikuti Sosialisasi ANJAB ABK

Admin kominfosanti | 07 Mei 2026 | 104 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat tata kelola kelembagaan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pelaksanaan Sosialisasi Analisis Jabatan (ANJAB), Analisis Beban Kerja (ABK), dan Peta Jabatan Tahun 2027. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman ASN terhadap proses penyusunan kebutuhan pegawai serta penataan jabatan yang efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng melalui staf yang menangani ANJAB dan ABK, K. Dwi Riantini, mengikuti sosialisasi tersebut yang berlangsung di Ruang Rapat Unit IV Setda Kabupaten Buleleng, Kamis (7/5). Kegiatan yang diikuti seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Buleleng ini menjadi langkah strategis dalam mendukung penataan organisasi dan pengelolaan sumber daya manusia aparatur secara terukur dan terintegrasi.

Melalui sosialisasi ini, peserta diberikan pemahaman terkait penyusunan ANJAB dan ABK sebagai dasar dalam menentukan kebutuhan pegawai sesuai tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah. Selain itu, kegiatan juga membahas penyesuaian peta jabatan berdasarkan ketentuan terbaru sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 282 Tahun 2025 tentang Peta Jabatan Instansi Pemerintah.

Penyesuaian tersebut diharapkan mampu menciptakan struktur organisasi yang lebih adaptif dan proporsional, sekaligus mendukung peningkatan kinerja pelayanan publik. Dalam kegiatan ini juga disampaikan penggunaan aplikasi ANJAB dan ABK terbaru milik Pemerintah Kabupaten Buleleng sebagai sarana pendukung penyusunan data jabatan dan kebutuhan pegawai secara digital dan terintegrasi.

Melalui aplikasi tersebut, proses penginputan data diharapkan dapat dilakukan lebih efektif, akurat, dan efisien. Pemerintah Kabupaten Buleleng pun berharap seluruh perangkat daerah dapat memahami mekanisme penyusunan ANJAB, ABK, dan peta jabatan secara optimal guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berbasis kinerja.