Kamis, 7 April 2022, Kabid PLIP, Putu Idayati mengikuti rapat virtual pembahasan Kelompok Kerja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Buleleng. Acara dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Buleleng, Made Rousmini,S.Sos.MAP. yang juga selaku Ketua Pokja.
Dalam sambutannya, Rousmini menyampaikan sesuai amanah Undang-Undang No. 11 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman , maka menjadi tugas kita untuk membentuk sistem yang terencana, menyeluruh, terpadu dan berkelanjutan serta sesuai dengan tata ruang. Untuk itu dibutuhkan semangat dan kolaborasi yang kuat antar pokja untuk mendapatkan hasil sesuai target.
Sementara itu, Kadis Perkimta Kab. Buleleng, Nyoman Surattini,ST. menyampaikan, dalam SK Bupati Buleleng No. 050/189/HK/2022 tentang Kelompok Kerja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Buleleng disebutkan ada empat pokja dengan tugas dan fungsi masing- masing yakni:
1. Pokja bidang kebijakan dan strategi;
2. Pokja bidang teknis perumahan dan kawasan permukiman;
3. Pokja bidang kelembagaan, kemitraan dan informasi;
4. Pokja bidang pemantauan dan evaluasi.
Selanjutnya masing-masing pokja agar membuat rencana kerja sesuai bidangnya untuk dihimpun menjadi Rencana Kerja Pokja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Buleleng. Dalam kegiatan ini Dinas Kominfosanti tergabung dalam Pokja Bidang Kelembagaan, Kemitraan dan Informasi.