(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Verifikasi IPKD, Diskominfosanti Ikuti rapat Virtual

Admin kominfosanti | 09 Oktober 2023 | 123 kali

Dalam Ruang Kerja Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, Diskominfosanti Buleleng yang diwakili oleh JFT Gede Krisna Raras Prianbawa mengikuti Rapat Verifikasi Dokumen Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2023 secara virtual pada Senin (9/10). Rapat ini dipimpin oleh Dr. Ketut Wica, S.Sos., M.H., Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali.

IPKD merupakan alat ukur yang digunakan untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam periode tertentu. 

Diskominfosanti Buleleng, yang berada dalam Pokja Dimensi 3 (Transparansi Pengelolaan Keuangan), telah mendapatkan hasil evaluasi baik dari Kominfos Provinsi Bali terkait keteraksesan dan ketepatan waktu upload dokumen. Harapannya, selama penilaian IPKD berlangsung, server website pemkab tidak mengalami gangguan

Lebih lanjut, hasil pengukuran IPKD diharapkan dapat memberikan dorongan dan motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah.