Guna meningkatkan pemanfaatan dan penggunaan Aplikasi E-Surat Buleleng, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanti) Kabupaten Buleleng melakukan Aktivasi Akun Sertifikat Elektronik dan Implementasi singkat untuk perbekel/lurah di wilayah Kecamatan Buleleng.
Sesuai jadwal, kegiatan ini sudah dilakukan mulai dari 18 Juli 2022 sampai dengan hari ini, 28 Juli 2022. Pada hari ini, Diskominfosanti Kabupaten Buleleng yang diwakili Kepala Bidang (Kabid) Persandian dan Statistik (Santi) bersama staf menyasar 3 kelurahan yang ada di Kecamatan Buleleng yakni, Kelurahan Kampung Kajanan, Kaliuntu, dan Banyuasri.
Kegiatan ini merupakan sesi terakhir perbekel/lurah di wilayah Kecamatan Buleleng, yang diterima langsung oleh perbekel dan operator E-surat di masing-masing kelurahan. Dimana, selanjutnya akan menyasar di Kecamatan yang akan dijadwalkan.
Lebih jauh, dalam Aktivasi Sertifikat Elektronik ini, para lurah menyampaikan sangat terbantu dalam pekerjaannya. Hal ini dikarenakan bisa menandatangi surat atau dokumen dimanapun berada.