Dalam rangka sinergitas publikasi kegiatan Pemilu di Kabupaten Buleleng, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanti) bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buleleng melakukan Penandatangan Nota Kesepahaman/MoU dalam publikasi kepemiluan dan demokrasi di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buleleng, Selasa (12/7).
Kegiatan itu dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten, Ketut Suwarmawan dan Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng Putu Sugi Ardana. Dimana, penandatanganannya disaksikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) serta seluruh jajaran anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng.
Dalam kejasama ini, diharapkan sinergitas antara stakeholder dalam mewujudkan Pemilu dan Pilkada yang berkualitas, bermartabat, dan berkeadilan dapat dilakukan bersama guna terciptanya penyelenggaraan Pemilu yang sukses.
Selain itu, pemahaman masyarakat tentang Pemilu juga harus disosialisasikan dengan baik, sehingga tidak adanya hal negatif yang ditimbul seiring kemajuan perkembangan teknologi di era digitalisasi.