Sebagai upaya mendorong keterbukaan informasi publik di tingkat desa, Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Apresiasi Desa Transparan pada Rabu (21/5), bertempat di Ruang BCC Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanti) Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini disambut langsung oleh Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng, Ketut Suwarmawan, didampingi Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, Gusde Mahardika, S.Sos. Bimtek diikuti oleh dua desa perwakilan, yakni Desa Pejarakan dan Desa Munduk. Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program tahunan KI Bali yang bertujuan menumbuhkan budaya transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa. Proses seleksi dilakukan secara terbuka dan kompetitif, dengan tahapan meliputi pengisian instrumen keterbukaan informasi, verifikasi dokumen, serta visitasi lapangan yang dijadwalkan pada akhir Juni 2025.
Melalui bimtek ini, diharapkan aparatur desa dapat meningkatkan pemahaman terhadap regulasi keterbukaan informasi, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, serta mengembangkan inovasi dalam pelayanan publik, pengelolaan anggaran, dan pemberdayaan masyarakat. Dewa Nyoman Suardana juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendorong desa-desa menjadi lebih informatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(Ag)