Sehubungan dengan Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) dalam rangka penanggulangan KLB Polio di Indonesia Tahun 2024 yang dikategorikan sebagai wilayah risiko tinggi penularan polio yang akan dilaksanakan secara serentak mulai tanggal 23 Juli 2024 mendatang di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Buleleng, Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melalui fasilitasi Layanan Siaran Keliling Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, pada Kamis, (4/7), menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Dalam rangka memutus rantai penularan virus polio dan meningkatkan imunitas terhadap polio maka akan dilaksanakan Pekan Imunisasi Nasional Polio atau PIN Polio di seluruh Indonesia, termasuk Propinsi Bali dan Kabupaten Buleleng.
- Sasaran PIN Polio adalah anak usia 0-7 tahun, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya
- Tahapan PIN polio dilaksanakan dalam 2 putaran. Masing-masing putaran dilaksanakan dalam waktu 1 minggu ditambah 5 hari sweeping. Jarak minimal antar putaran PIN adalah 2 minggu
- Penyakit Polio dapat menyebabkan kelumpuhan mendadak dan kecacatan permanen atau bahkan kematian akibat kelemahan pada otot pernafasan karena anak usia dibawah 5 tahun lebih rentan terkena infeksi virus polio.
- Kecacatan akibat infeksi polio tidak dapat diobati tapi dapat dicegah dengan imunisasi.
- Pemberian tetes polio akan diganti dengan suntikan polio pada anak-anak dengan kondisi : anak dengan HIV, anak dengan gangguan sistem kekebalan dan anak yang tinggal serumah dengan penderita HIV maupun imunodefisiensi.
Pranata Humas Ahli Muda Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, I Gusti Agung Dharma Yuda, bersama staf Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, Yuda Kartika, serta didampingi staf dari Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, di hari pertama ini menempuh rute Siaran Keliling dari Kecamatan Banjar, Kecamatan Seririt, Kecamatan Gerokgak, dan Kecamatan Busungbiu.
Melalui Siaran Keliling diharapkan masyarakat di seluruh Kecamatan di Kabupaten Buleleng dapat mengetahui tentang informasi pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Tahun 2024 dan turut serta dalam mensukseskan program PIN ini. Kegiatan Siaran Keliling ini akan dilaksanakan kembali untuk beberapa hari kedepan, dengan rute seluruh Kecamatan di Kabupaten Buleleng. Sehingga nantinya seluruh Kecamatan di Kabupaten Buleleng, mendapatkan informasi pelaksanaan PIN Tahun 2024 ini.(Dw)