(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Diskominfosanti Hadiri Rapat Pembinaan Penatausahaan Keuangan Daerah Secara Daring

Admin kominfosanti | 23 Oktober 2024 | 65 kali

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Bendahara Pengeluaran, Arman Junianto dan Pejabat Penatausahaan Keuangan, Ni Luh Runi menghadiri Rapat Pembinaan Penatausahaan Keuangan Daerah terkait Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng secara daring, bertempat di ruang Sektretariat Dinas Kominfosanti, Rabu (23/10).

KKPD merupakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan  pada  APBD,  setelah  kewajiban  pembayaran  pemegang  kartu dipenuhi oleh bank penerbit Kartu Kredit sesuai dengan kewajibannya pada waktu yang disepakati dan SKPD berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan pembayaran secara sekaligus

KKPD ini, digunakan untuk penyelesaian tagihan kepada Pemerintah Daerah berupa penyelesaian tagihan belanja barang dan jasa serta belanja modal melalui mekanisme UP.