Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buleleng Tahun 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, pimpinan dan anggota DPRD, serta unsur Forkopimda.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng, Made Suharta, dan dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Buleleng pada Rabu (25/3).
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Buleleng menyampaikan LKPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama Tahun Anggaran 2026. Penyampaian LKPJ ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib dilaksanakan setiap tahun.
Melalui rapat paripurna ini, diharapkan dapat terwujud evaluasi yang komprehensif terhadap kinerja pemerintah daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Buleleng.