(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Warga Gerokgak Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan di Kantor Camat

Admin kominfosanti | 20 Agustus 2026 | 35 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng bersama Pemerintah Provinsi Bali menghadirkan kemudahan baru bagi masyarakat melalui pengoperasian Samsat Gerai Kecamatan Gerokgak yang berlokasi di Gedung Paten Kantor Camat Gerokgak. Layanan tersebut resmi dioperasikan pada Kamis (20/8), sebagai upaya memperluas jangkauan pelayanan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat di wilayah barat Kabupaten Buleleng.

Peresmian layanan Samsat Gerai Kecamatan Gerokgak dilakukan langsung oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra. Kegiatan tersebut turut dihadiri Perencana Ahli Muda Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng Fransiskus Asisi Wawan Triyudawanto, bersama jajaran terkait.

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menyampaikan, kehadiran Samsat Gerai Gerokgak merupakan bentuk komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Buleleng, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, Ditlantas Polda Bali, serta PT Jasa Raharja dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, Kecamatan Gerokgak memiliki wilayah yang luas dan berada cukup jauh dari pusat Kota Singaraja. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pelayanan administrasi kendaraan bermotor.

"Gerokgak ini kecamatannya besar dan jauh dari kota. Layanan terpadu ini memudahkan masyarakat sehingga tidak perlu lagi datang ke Singaraja yang memakan waktu sekitar 1,5 jam perjalanan," ujar Sutjidra.

Selain memberikan kemudahan akses pelayanan, Sutjidra menjelaskan bahwa penerimaan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) juga memiliki manfaat langsung terhadap pembangunan daerah. Sesuai ketentuan yang berlaku, minimal 10 persen dari penerimaan opsen pajak tersebut dialokasikan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur penunjang transportasi, seperti jalan dan jembatan.

"Memang sudah ada aturannya, 10 persen wajib dipakai untuk kegiatan pemeliharaan jalan. Misalkan penerimaan opsen pajak mencapai Rp120 miliar, maka minimal Rp12 miliar dialokasikan untuk perbaikan atau perawatan jalan di Buleleng," jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati Sutjidra menyampaikan bahwa kinerja penerimaan daerah pada semester pertama tahun ini telah melampaui target yang ditetapkan. Capaian tersebut diharapkan dapat terus dipertahankan guna mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan di Kabupaten Buleleng.

Untuk menjaga konsistensi pendapatan daerah, Pemkab Buleleng juga menerapkan sistem kontrak kerja berbasis target kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kehadiran Samsat Gerai Kecamatan Gerokgak mendapat respons positif dari masyarakat. Salah seorang warga, I Gusti Ngurah Agung Pernata, mengapresiasi hadirnya layanan tersebut karena memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

"Saya mengapresiasi fasilitas yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng. Hal ini tentu memudahkan saya untuk membayar pajak kendaraan karena tidak perlu lagi pergi jauh ke Kota Singaraja," ungkapnya.

Dengan beroperasinya Samsat Gerai Kecamatan Gerokgak, masyarakat di wilayah barat Buleleng kini memiliki akses pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan mudah, sekaligus mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.