Minggu, 27 Juni 2021, Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik melaksanakan tugas rutin penyemprotan disinfektan di kawasan Desa Anturan Kecamatan Buleleng . Tujuan penyemprotan tidak lain adalah untuk memutus rantai penyebaran covid19 di Kabupaten Buleleng pada umumnya dan kawasan Desa Anturan pada khususnya.
Kegiatan diawali dengan mengisi daftar hadir di Pos Satpol PP Kantor Bupati Buleleng pukul 16.00 Wita dan dilanjutkan pengambilan cairan disinfektan ke BPBD Kabupaten Buleleng, kemudian tim menuju lokasi kegiatan. Penyemprotan berjalan dengan lancar dan berakhir pada pukul 18.00 Wita.
Adapun yang bertugas pada kegiatan penyemprotan ini yakni Kadek Sudarsana dan Komang Kerta Aryadi serta dibantu oleh Dewa Putu Suryadnyana dari Bagian Sekretariat. (PLIP/Artaya)