Menindaklanjuti hasil evaluasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 000.9.3.4/9305/SJ tentang Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah Tahun 2024, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali melaksanakan kunjungan koordinasi ke Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng pada Rabu (11/2), bertempat di Ruang Rapat BCC.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan sinergi antar perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat. Tim dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali diterima langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng Gusde Mahardika.
Dalam pertemuan tersebut dibahas rencana kolaborasi kegiatan tahun 2026 yang akan menjadi bahan pendukung pelaksanaan sosialisasi kanal pengaduan SP4N-LAPOR! kepada masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperluas jangkauan informasi serta meningkatkan partisipasi masyarakat Kabupaten Buleleng dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan secara resmi melalui kanal yang tersedia.
Melalui kerja sama ini, masyarakat diharapkan semakin mengenal dan memanfaatkan SP4N-LAPOR! sebagai sarana komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat, guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih transparan, responsif, dan akuntabel.