(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Kominfosanti Buleleng Ikuti Rakor Persiapan Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi 2026

Admin kominfosanti | 13 Oktober 2026 | 43 kali

Dalam rangka mendukung perluasan Desa Antikorupsi di Provinsi Bali, dilaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026 secara hybrid, Selasa (13/10). Rapat dipimpin oleh Inspektur Daerah Provinsi Bali, Ida Bagus Gede Sudarsana, didampingi oleh  Inspektur Pembantu Wilayah II Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Putra Wiradnyana.

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik (PLIP), Gusde Mahardika, turut hadir secara daring bersama Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDP2KB), serta perangkat Desa Mengening melalui Ruang Buleleng Command Center (BCC) Dinas Kominfosanti.

Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut hasil Observasi Desa Antikorupsi Provinsi Bali Tahun 2026 sekaligus mempersiapkan penilaian lanjutan terhadap desa yang diusulkan sebagai percontohan Desa Antikorupsi di masing-masing kabupaten/kota se-Bali. Untuk Kabupaten Buleleng, Desa Mengening, Kecamatan Kubutambahan, dijadwalkan mengikuti penilaian pada 20 Oktober 2026.

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui perangkat daerah terkait berperan melakukan monitoring terhadap pemenuhan indikator Desa Antikorupsi serta menyampaikan hasil temuan kepada pemerintah desa untuk ditindaklanjuti melalui perbaikan sesuai indikator yang ditetapkan. Selain itu, pemerintah kabupaten juga berperan mendorong perluasan Desa Antikorupsi di wilayahnya melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk selanjutnya dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dinas Kominfosanti turut mendukung proses tersebut melalui monitoring pemenuhan indikator, khususnya yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik. Selain itu, Dinas Kominfosanti juga mendukung dalam penguatan internet saat pelaksanaan penilaian. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan Desa Mengening dalam menghadapi penilaian sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas