(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Kominfosanti Buleleng Perkuat Keandalan e-Sign, Gangguan Tanda Tangan Elektronik Dibahas Bersama BSrE

Admin kominfosanti | 17 September 2026 | 27 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) terus memperkuat keandalan layanan tanda tangan elektronik (e-sign) dalam mendukung proses administrasi pemerintahan berbasis digital.


Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan troubleshooting e-sign klien bersama Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Buleleng Command Center (BCC), Kamis (17/9). Kegiatan dipimpin Kepala Bidang Persandian dan Statistik Kominfosanti Buleleng, Komang Ery Marta Pariata, dengan melibatkan pihak terkait, termasuk vendor pendukung.


Dalam diskusi tersebut, sejumlah kendala teknis yang dialami pengguna e-sign menjadi perhatian utama. Salah satunya berkaitan dengan koneksi yang tidak stabil, ketika sebagian pengguna dapat mengakses layanan, sementara pengguna lainnya mengalami kendala.


Perwakilan BSrE, Berdawati Sukmaning Samudro, menjelaskan bahwa penanganan gangguan perlu diawali dengan pemeriksaan koneksi serta pemeliharaan (maintenance). Selain itu, pengguna dapat memanfaatkan perangkat lunak alternatif apabila terjadi kendala pada perangkat lunak yang digunakan.


Proses penelusuran gangguan juga dapat dilakukan melalui rekaman atau log pada sisi klien. Melalui rekaman tersebut, tim teknis dapat mengidentifikasi secara lebih detail titik terjadinya gangguan, termasuk kemungkinan permasalahan konektivitas menuju endpoint layanan.


“Jika hasil pemeriksaan menunjukkan koneksi pada sisi layanan tidak mengalami gangguan, maka permasalahan dapat ditelusuri lebih lanjut pada jaringan pengguna maupun penyedia layanan internet (ISP). Langkah ini penting untuk memastikan sumber gangguan dapat diidentifikasi secara tepat dan tidak berhenti pada dugaan semata,” jelasnya.


Kepala Bidang Persandian dan Statistik Kominfosanti Buleleng, Komang Ery Marta Pariata, menegaskan bahwa pembahasan teknis tersebut penting mengingat penggunaan tanda tangan elektronik telah menjadi bagian dari aktivitas administrasi perangkat daerah, khususnya dalam mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).


“Yang paling krusial bagi kami adalah penggunaan TTD pada aplikasi e-sign. Saat ini layanan tersebut sangat diperlukan dan teman-teman di perangkat daerah sudah terbiasa menggunakannya. Jadi, ketika terjadi gangguan, tentu kami membutuhkan dukungan penanganan secepatnya,” ujarnya.


Menurutnya, kebutuhan terhadap layanan e-sign tidak terbatas pada jam kerja. Gangguan yang terjadi, baik pada jam kerja maupun di luar jam kerja, tetap membutuhkan respons agar proses administrasi dan pelayanan pemerintahan tidak ikut terhambat.


Melalui kegiatan troubleshooting bersama BSrE tersebut, Kominfosanti Buleleng berharap pemahaman terhadap sumber gangguan dan mekanisme penanganannya semakin baik. Koordinasi teknis juga akan terus diperkuat sehingga layanan tanda tangan elektronik dapat berjalan secara lebih stabil dan efektif dalam mendukung kelancaran transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.