Dalam rangka penyusunan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) di Kabupaten Buleleng, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Buleleng berkolaborasi dengan Badan Kesbangpol Buleleng dan tim penyusun Rencana Aksi Daerah P4GN dan PN, menggelar Forum Komunikasi (FGD) yang bertempat di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng pada Kamis, (13/2).
FGD ini dihadiri oleh OPD, Badan dan Instansi terkait di Kabupaten Buleleng. Dinas Kominfosanti Buleleng diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, Gusde Mahardika, S.Sos, bersama staf.
FGD dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, S.IP. M.M. FGD selanjutnya membahas tentang peran masing-masing OPD, Badan dan Instansi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) di Kabupaten Buleleng yang selanjutnya dituangkan dalam Rencana Aksi Daerah berkaitan dengan P4GN dan PN. Dinas Kominfosanti Buleleng berada dalam sie Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat
Melalui FGD ini diharapkan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) di Kabupaten Buleleng dapat dilakukan secara maksimal oleh semua pemangku kepentingan sesuai tupoksi masing-masing untuk mewujudkan Indonesia Bersinar, Bersih Narkoba.