(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Diskominfosanti Cek Tiga Indikator Pada Website Perangkat Daerah

Admin kominfosanti | 10 April 2023 | 457 kali

Pada era digital saat ini, website menjadi sebuah media yang efektif  untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat luas. Terlebih dengan diberlakukannya Undang - Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka keberadaan website menjadi hal yang sangat penting.

Berangkat dari hal tersebut, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanti) kembali melanjutkan kegiatan  monitoring terkait Pengelolaan website, penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta keamanan siber, Senin, (10/4).

Pelaksanaan monitoring ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Tata Kelola dan Sumber Daya Manusia SPBE, Ngakan Gde Dwi Dharma Yudha, didampingi Fungsional Pranata Humas, Ketut Artaya, yang menyasar dua Perangkat Daerah, yaitu Dinas Pariwisata serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

Pelaksanaan monitoring ini bertujuan untuk memastikan tiga indikator dapat berjalan dengan optimal. Pengecekan website dilakukan untuk menata kembali update dari isi konten yang ada pada website. Tak hanya itu saja, dari segi PPID pun ikut di cek guna memastikan sejauh mana Perangkat Daerah menjalankan peran dan fungsinya menginplementasikan keterbukaan informasi publik. Begitupun pengecekan dilanjutkan pada keamanan siber, mencegah terjadinya insiden dalam sistem informasi, baik itu website, aplikasi dan media sosial.

Dari pengecekan tiga indikator di dua Perangkat Daerah, hasilnya akan di tuangkan pada form yang telah disediakan yang nantinya akan diberikan kembali sebagai bahan evaluasi kedepannya.