Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menggelar rapat pembahasan rencana aksi tindak lanjut rekomendasi dari Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat Daerah dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Inspektorat, Ni Made Susi Adnyani. Hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Dinas Kominfosanti Buleleng, Made Hadi Saputra, Senin (6/4).
Rapat ini digelar sebagai langkah lanjutan atas hasil SPI 2025 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kesempatan itu, Susi menekankan pentingnya SPI sebagai instrumen utama untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Ia juga menambahkan bahwa kinerja perangkat daerah di Kabupaten Buleleng perlu terus ditingkatkan agar capaian SPI dapat memperoleh hasil yang lebih baik di masa mendatang. Menurutnya, peningkatan kinerja tersebut harus didukung oleh upaya nyata dan konkret dari seluruh jajaran pemerintahan daerah.
Selain itu, Susi menyoroti perlunya memperkuat sosialisasi kepada seluruh pegawai. Ia berpendapat bahwa sosialisasi yang lebih intensif akan meningkatkan pemahaman dan komitmen bersama terhadap nilai-nilai integritas serta upaya pencegahan korupsi.
Melalui rapat ini, diharapkan dapat disusun rencana aksi yang lebih terukur dan efektif guna mendukung upaya pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.