(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Rapat RAN P4GN secara Virtual Dihadiri Dinas Kominfosanti

Admin kominfosanti | 17 November 2021 | 146 kali

Rabu, 17 Nopember 2021, Kabid PLIP, Putu Idayati,SE. mewakili Kadis Kominfosanti Buleleng menghadiri secara virtual Rapat Pembahasan Implementasi INPRES No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GN). Acara yang diikuti  OPD terkait seluruh Indonesia dibuka oleh Kepala BNNP diwakili kepala Biro Perencanaan Settama BNN,  Ema Setyaningsih,S.Pd.M.Si.

Dalam lam sambutannya, Ema Setyaningsih menyampaikan, dalam upaya mengoptimalkan pelaksanaan Inpres No. 2 Tahun 2020 maka direkomendasikan beberapa hal yaitu :

1. Komitmen dan dukungan dari pimpinan K/L dan Pemda dalam melaksanakan dan melaporkan pelaksanaan RAN P4GN.

2. Pada sejumlah instansi, baik Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang  belum menyusun, melaksanakan dan melaporkan RAN P4GN perlu dilakukan sosialisasi, koordinasi dan pembinaan secara intensif terkait substansi rencana aksi maupun mekanisme pelaporan, supaya pelaksanaan dan pelaporan RAN P4GN disejumlah instansi menjadi lebih baik.

3. Pada masa Pandemi Covid-19, diharapkan kepada seluruh K/L dan  Pemda tetap melaksanakan RAN P4GN dengan berbagai modifikasi bentuk kegiatan RAN P4GN dengan memanfaatkan teknologi Informasi dan Komunikasi atau memanfaatkan sarana"  yang lain.

4. Seluruh instansi baik instansi pusat dan daerah diharapkan dapat terus berkolaborasi dan bersinergi melalui berbagai bentuk berdasarkan tugas dan kewenangannya dalam menangani permasalahan narkotika. Kolaborasi dan sinergi ini hanya untuk mewujudkan cita-cita bersama menuju Indonesia Bersih Narkoba.

Hadir selaku narasumber yakni  dari :

1.  Kementerian Dalam Negeri yang disampaikan Ka Subdit Ketahanan Sosial Kemasyarakatan Kartika Mulyani,S.SPP,MA

2. Kemenko Polhukam  yang disampaikan oleh Ka Subdit Penanganan Kejahatan Trans Nasional dan Ka Subdit Penanganan Kejahatan Luar Biasa.

Acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab