(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Wakil Bupati Buleleng Paparkan Tiga Ranperda Strategis dalam Rapat Paripurna DPRD

Admin kominfosanti | 17 Maret 2025 | 68 kali

Buleleng, 17 Maret 2025 – Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng untuk memaparkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dinilai strategis bagi pembangunan daerah.

Ketiga Ranperda tersebut meliputi:

1. Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali
Bertujuan memperkuat sektor keuangan daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), langkah ini sejalan dengan revisi Perda Nomor 5 Tahun 2015 dan Perda Nomor 11 Tahun 2021.

2. Ranperda Perubahan Nomenklatur BPR menjadi BPR Buleleng 45 (Perseroda)
Sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023, perubahan ini diharapkan meningkatkan daya saing dan layanan keuangan bagi masyarakat.

3. Ranperda Penyelenggaraan Sistem Drainase
Ditujukan untuk mengatasi banjir dan genangan akibat pertumbuhan penduduk serta ekonomi, demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Wabup Supriatna menegaskan bahwa ketiga Ranperda ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat ekonomi, meningkatkan layanan publik, dan membangun infrastruktur yang lebih baik. Rapat ini turut dihadiri Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng, Ketut Suwarmawan, serta anggota DPRD lainnya.

Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan di DPRD Kabupaten Buleleng untuk memastikan regulasi ini segera ditetapkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.