Dalam rangka mendukung peningkatan penyelenggaraan Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng mengikuti rapat teknis penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tahun 2026 yang bertempat di Ruang Rapat Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng, Rabu (9/9).
Dalam kegiatan tersebut, Kominfosanti Buleleng diwakili oleh Perencana Ahli Muda, FA Wawan Triyudawanto, beserta staf.
Rapat membahas teknis penyusunan Rencana Aksi untuk dua kegiatan utama tambahan Reformasi Birokrasi Tahun 2026, yaitu Penilaian Kapabilitas Kelembagaan melalui Indeks Kapabilitas Kelembagaan dan Pelaksanaan Indeks Pemerintah Digital (Indeks PEMDI). Dalam hal ini, Kominfosanti berperan sebagai pengampu.
Pembahasan meliputi mekanisme penyusunan rencana aksi, penentuan kegiatan dan target, indikator keberhasilan, pelaksanaan kegiatan, hingga kebutuhan bukti dukung sebagai bahan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
Melalui rapat teknis ini, setiap perangkat daerah diharapkan dapat menyusun serta melaksanakan rencana aksi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Dengan demikian, pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng dapat berjalan secara terarah, terukur, efektif, dan berkelanjutan.