Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng turut mendukung penguatan transformasi digital pemerintahan melalui integrasi sistem informasi yang aman, terstandar, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Komang Ery Marta Pariata, dalam koordinasi teknis terkait rencana integrasi layanan inquiry data pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) antara Pemerintah Daerah dengan Kantor Pertanahan/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Senin (7/9), yang dilaksanakan secara virtual.
Kegiatan ini melibatkan Tim Kementerian ATR/BPN Pusat, Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, serta perwakilan Bappenda dan Diskominfosanti Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Badung.
Koordinasi dilakukan untuk mempersiapkan mekanisme pertukaran data pembayaran BPHTB yang dibutuhkan dalam mendukung proses verifikasi dan validasi pada layanan pertanahan. Dalam pembahasan tersebut, Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) Kementerian Komunikasi dan Digital menjadi salah satu mekanisme penghubung yang disiapkan untuk mendukung integrasi antarsistem pemerintahan.
Diskominfosanti Buleleng turut berperan dalam mendukung kesiapan aspek teknis, khususnya terkait penyediaan akun SPLP sebagai bagian dari kebutuhan integrasi layanan.
Melalui integrasi ini, proses pertukaran data yang sebelumnya dilakukan secara manual diharapkan dapat menjadi lebih cepat dan efisien. Selain mempercepat proses verifikasi pembayaran BPHTB, integrasi juga diarahkan untuk memperkuat aspek keamanan, standardisasi, serta keterlacakan pertukaran data antarsistem pemerintahan.