(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Diskominfosanti Buleleng Mendampingi Pengisian Monev KIP Tahun 2023

Admin kominfosanti | 25 September 2023 | 160 kali

Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosanti) Buleleng, yang juga berperan sebagai Pusat Informasi dan Dokumentasi Publik (PPID) Buleleng, telah aktif melakukan pendampingan terkait pengisian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) tahun 2023. Pendampingan ini dilakukan pada hari Senin (25/9) dan difokuskan pada tiga Badan Publik, yaitu Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Sosial, serta Dinas Kesehatan.

Dalam pengisian kuesioner Monev KIP, beberapa indikator penilaian menjadi fokus utama. Indikator tersebut mencakup aspek sarana prasarana, kualitas informasi, jenis informasi yang disediakan, komitmen organisasi terhadap keterbukaan informasi, pelayanan informasi kepada masyarakat, serta upaya dalam digitalisasi data.

Pendampingan ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada operator Badan Publik dalam memahami proses pengisian kuesioner Monev KIP dengan benar. Selain itu, Diskominfosanti juga memberikan panduan mengenai data-data yang diperlukan sebagai dukungan dalam penilaian keterbukaan informasi. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan Badan Publik dapat lebih percaya diri dan akurat dalam mengisi kuesioner Monev KIP tahun 2023, yang merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan transparansi informasi di Buleleng.