Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng, Ketut Suwarmawan menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) Pemerintah Desa Tembok dengan Sekolah Internet Komunitas Common Room Network Foundation di Four Star Hotel, Denpasar pada Selasa, (29/3).
Acara dihadiri oleh Perbekel Desa Tembok Dewa Komang Yudi Sastra, Relawan TIK, Dinas Kominfos Provinsi Bali, dan dari pihak Kedubes Inggris. Sementara Dinas Kominfosanti Buleleng di sini sebagai fasilitator dari Pemkab Buleleng.
Adapun agenda penandatanganan MoU ini adalah sebagai kesepakatan kerjasama antara pihak Pemdes Tembok dengan Common Room Networks Foundation dalam pengembangan infrastruktur internet untuk dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa.