Penjabat (Pj.) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana didampingi Sekretaris Daerah, Gede Suyasa memimpin langsung Rapat Pencegahan dan Penanganan Kegiatan Perjudian Daring di Lingkungan Instansi Pemerintah serta Netralitas ASN pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Selasa (12/11). Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan bersama para pimpinan SKPD lainnya hadir secara langsung dalam pertemuan yang berlangsung secara hibrida ini.
Tidak hanya berkomitmen untuk mendukung netralitas dalam berbagai aktivitas Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Nasional Tahun 2024 seperti tidak ikut serta dalam kegiatan-kegiatan kampanye pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur Bali dan calon Bupati/Wakil Bupati Buleleng serta tidak menggunakan simbol-simbol dalam penyampaian pesan, Penjabat (Pj.) Bupati Buleleng juga melarang keras seluruh jajarannya, baik ASN maupiun Non ASN untuk terlibat dalam segala bentuk praktek perjudian daring atau yang lebih dikenal dengan judi online (Judol). Pihaknya menilai penting untuk memberantas Judol ini agar tidak masuk di kalangan Pemkab Buleleng, sehingga dalam pertemuan yang dilakukan juga secara daring dan melibatkan seluruh pegawai ASN dan non ASN di seluruh SKPD ini, dapat disampaikan kepada seluruh jajarannya dan didengarkan dengan baik serta dilaksanakan secara konsisten.