Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng melaksanakan sosialisasi pemenuhan data dukung Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya pada area Pengadaan Barang/Jasa. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual pada Selasa (6/10).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Buleleng, I Made Suwitra Yadnya, S.T., dan diikuti oleh seluruh perangkat daerah se-Kabupaten Buleleng, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta kelurahan se-Kabupaten Buleleng. Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng turut mengikuti kegiatan tersebut dengan diwakili oleh Staf Sekretariat, Komang Agus Ariawan.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam memenuhi permintaan data dari KPK sebagai bahan monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan, kesesuaian, dan validitas data dukung yang diperlukan pada area Pengadaan Barang/Jasa, khususnya terkait indikator Pengadaan Langsung.
Melalui pemenuhan data dukung yang lengkap dan sesuai ketentuan, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat melaksanakan pelaporan secara tertib, akurat, dan tepat waktu. Hal tersebut penting untuk mendukung proses monitoring dan evaluasi dalam upaya pencegahan korupsi serta mendorong terwujudnya tata kelola Pengadaan Barang/Jasa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kabupaten Buleleng juga menekankan pentingnya dukungan dan sinergi seluruh perangkat daerah, BLUD, dan kelurahan dalam menindaklanjuti pemenuhan data dukung MCSP-KPK. Dengan koordinasi dan kerja sama yang baik, pemenuhan data diharapkan dapat dilaksanakan secara optimal serta mendukung penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Buleleng.