Dalam rangka meningkatkan kapasitas pengawasan dan pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ), Komang Agus Ariawan, S.W. selaku Pengadministrasi Perkantoran Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng mengikuti rapat secara daring terkait Peningkatan Kapasitas Permasalahan dan Sistem Pengaduan PBJ serta Pemanfaatan E-Audit di Wilayah Provinsi Bali yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia, pada Kamis (7/5).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Direktur Penanganan Permasalahan Hukum LKPP RI, Raden Ari Widianto. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peningkatan pengawasan Pengadaan Barang/Jasa di masing-masing daerah melalui pelaksanaan tata kelola pengadaan yang baik dan sesuai ketentuan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa proses pengadaan harus dimulai dengan perencanaan yang matang sejak awal, termasuk persiapan pengadaan yang tepat guna mendukung pelaksanaan kegiatan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Pada kegiatan tersebut, terdapat dua pokok pembahasan utama, yaitu terkait kebijakan dan gambaran umum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta pemanfaatan sistem pengadaan dan E-Audit dalam mendukung pengawasan dan pengendalian proses PBJ di lingkungan pemerintah daerah.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh peserta dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas dalam penanganan permasalahan PBJ, optimalisasi sistem pengaduan, serta pemanfaatan teknologi E-Audit guna mewujudkan tata kelola pengadaan yang lebih transparan dan akuntabel di wilayah Provinsi Bali.