Mewakili Kepala Dinas Komunikasi,
Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng Kabid PLIP Putu
Idayati bersama staf hadir dalam rapat Persiapan IPKD yang dilaksanakan di Ruang
Rapat Balitbang Inovda Kab. Buleleng, Kamis (2/6).
Rapat dibuka langsung oleh Kaban
Balitbang Inovda Buleleng Drs. Made Supartawan., MM, dalam pemaparannya menyampaikan
, sesuai Permendagri No. 19 Tahun 2020 tentang Indeks Pengelolaan Keuangan
Daerah yang bertujuan menilai kualitas Kinerja tata kelola keuangan daerah yang
efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten
Buleleng membentuk Tim Koordinasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD)
yang dibagi menjadi 6 Kelompok Kerja yaitu Pokja Dimensi 1 Kesesuaian Dokumen
Perencanaan dan Penganggaran, Pokja Dimensi 2 Pengalokasian Anggaran
Belanja Dalam APBD, Pokja Dimensi 3 Transparansi
Pengelolaan Keuangan, Pokja Dimensi 4 Penyerapan Anggaran, Pokja Dimensi 5 Kondisi
Keuangan Daerah, dan Pokja Dimensi 6 : Opini Badan Pemeriksa Keuangan atas LKPD. Masing-masing Pokja mempunyai
tugas mengumpulkan data informasi pengelolaan Keuangan Daerah, menginput data informasi yang sudah
terkumpul dan melaporkan hasil kegiatan kepada Sekda Kab Buleleng melalui
Asisten Administerasi Umum Setda Kab. Buleleng.
Kaban Litbang Inovda Buleleng
juga menegaskan penginputan tahapan pengelolaan keuangan di masing-masing OPD
Tahun 2021 dan tahun 2022 sudah berjalan dimulai tanggal 2 Juni 2022 sampai
dengan 31 Agustus 2022. Evaluasi awal akan dilaksanakan pada bulan Juli 2022.
Hadir dalam rapat ini Inspektorat Kabupaten Buleleng, Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Bappeda Kabupaten Buleleng dan BPKPD Kabupaten Buleleng.