(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Persiapan Penginputan Data Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah ( IPKD)

Admin kominfosanti | 02 Juni 2022 | 232 kali

Mewakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng Kabid PLIP Putu Idayati bersama staf hadir dalam rapat Persiapan IPKD yang dilaksanakan di Ruang Rapat Balitbang Inovda Kab. Buleleng, Kamis (2/6).

Rapat dibuka langsung oleh Kaban Balitbang Inovda Buleleng Drs. Made Supartawan., MM, dalam pemaparannya menyampaikan , sesuai Permendagri No. 19 Tahun 2020 tentang Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah yang bertujuan menilai kualitas Kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Buleleng membentuk Tim Koordinasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang dibagi menjadi 6 Kelompok Kerja yaitu Pokja Dimensi 1 Kesesuaian Dokumen Perencanaan dan Penganggaran, Pokja Dimensi 2 Pengalokasian Anggaran Belanja  Dalam APBD, Pokja Dimensi 3 Transparansi Pengelolaan Keuangan, Pokja Dimensi 4 Penyerapan Anggaran, Pokja Dimensi 5 Kondisi Keuangan Daerah, dan Pokja Dimensi 6 : Opini Badan Pemeriksa Keuangan  atas LKPD. Masing-masing Pokja mempunyai tugas mengumpulkan data informasi pengelolaan Keuangan  Daerah, menginput data informasi yang sudah terkumpul dan melaporkan hasil kegiatan kepada Sekda Kab Buleleng melalui Asisten Administerasi Umum Setda Kab. Buleleng.

Kaban Litbang Inovda Buleleng juga menegaskan penginputan tahapan pengelolaan keuangan di masing-masing OPD Tahun 2021 dan tahun 2022 sudah berjalan dimulai tanggal 2 Juni 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022. Evaluasi awal akan dilaksanakan pada bulan Juli 2022.

Hadir dalam rapat ini Inspektorat Kabupaten Buleleng, Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Bappeda Kabupaten Buleleng dan BPKPD Kabupaten Buleleng.