(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Kominfosanti Buleleng Ikuti Pengembangan dan Peningkatan Kompetensi Pengelola JDIH Se-Bali Tahun 2026

Admin kominfosanti | 28 Juli 2026 | 47 kali

Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta Sekretariat DPRD se-Bali mengikuti kegiatan Pengembangan dan Peningkatan Kompetensi Pengelola JDIH Tahun 2026 di Ruang Rapat Praja Sabha Kantor Gubernur Bali, Selasa (28/7).

Kegiatan strategis ini turut dihadiri oleh Penata Layanan Operasional Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Dananjaya, S.Kom.

Acara ini menghadirkan narasumber ahli yang kompeten di bidangnya, yakni perwakilan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI, Rahma Fitri, serta Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bali, Ida Ayu Putu Herawati.

Dalam pemaparannya, para narasumber membawakan tiga topik utama yang menjadi fokus peningkatan kinerja pengelola JDIH tahun ini, meliputi: Percepatan penyesuaian indikator penilaian anggota JDIHN, evaluasi kinerja menyeluruh bagi anggota JDIH dan tata cara pengisian E-Report JDIH Tahun 2026 secara akurat dan tepat waktu.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, para peserta diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di instansi masing-masing. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan agar setiap instansi dapat memenuhi indikator penilaian JDIHN secara optimal, guna mendukung terwujudnya layanan informasi hukum yang semakin transparan, terintegrasi, dan mudah diakses oleh masyarakat luas.