Pemerintah Kabupaten Buleleng terus menunjukkan komitmennya dalam menata kabel udara yang semrawut di berbagai ruas jalan dan kawasan permukiman. Penataan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan keselamatan masyarakat sekaligus mendukung estetika tata kota yang lebih tertib dan nyaman.
Sebagai upaya konkret, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng memfasilitasi rapat koordinasi lintas sektor yang berlangsung di Ruang BCC Dinas Kominfosanti, Rabu (21/1). Rapat ini melibatkan Dinas PUPR, DPMPTSP, Satpol PP, serta seluruh Internet Service Provider (ISP) yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Provinsi Bali.
Fokus pembahasan diarahkan pada penataan kabel jaringan dan tiang jaringan yang kondisinya sudah tidak sesuai standar, seperti miring, tidak berfungsi, maupun berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem dan musim hujan.
Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Made Suharta, menegaskan bahwa penanganan kabel udara harus dilakukan secara kolaboratif dan bertanggung jawab oleh seluruh penyedia layanan.
Selain aspek teknis, Made Suharta juga menekankan pentingnya kelengkapan perizinan dan kejelasan data jaringan seluruh ISP yang beroperasi di Kabupaten Buleleng. Menurutnya, data yang terintegrasi akan memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan dan penanganan cepat apabila terjadi gangguan di lapangan.
Sementara itu, perwakilan APJATEL Provinsi Bali, Gede Widiartama, mengapresiasi langkah Pemkab Buleleng melalui Dinas Kominfosanti yang membuka ruang dialog dan sinergi dengan para penyedia layanan telekomunikasi. Ia menyampaikan bahwa saat ini baru sekitar 18 provider yang terdata dalam keanggotaan APJATEL.