(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Bimtek Peningkatan Kualitas Pelayanan Badan Publik pada PPID

Admin kominfosanti | 31 Mei 2021 | 297 kali

Senin, 31 Mei 2021, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali  menyelenggarakan Bimbingan Teknis terkait Peningkatan Kualitas Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Badan Publik pada PPID Pemerintah Provinsi Bali dan PPID Utama Kabupaten/Kota se-Bali. Adapun tujuan kegiatan  ini adalah untuk  meningkatkan koordinasi dan pengetahuan teknis Pejabat pengelola Informasi dan Dokumentasi ( PPID ) dalam pengelolaan serta pelayanan informasi kepada masyarakat.

Bintek secara virtual ini  dibuka Kadis Kominfos Prov. Bali,   Gede Pramana.    Dalam sambutannya, Pramana menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pemerintahan masa kini sangat dinamis,  seiring pesatnya arus informasi dan komunikasi yang berdampak pada tata kelola pemerintahan, penyelenggaraan layanan informasi publik di era digitalisasi.  Hal ini menuntut upaya pemerintah untuk selalu berbenah dengan melakukan transformasi,  yang semula secara konvensional menuju  ke arah digital.   Sejalan dengan terbangunnya infrastruktur jaringan di lingkungan Provinsi Bali dan Kab/Kota sebagai pondasi proses komunikasi yang merangsang aktifitas layanan,  untuk memanfaatkan teknologi guna mewujudkan pemerintahan yang efektif,  efisien, akuntable,  transparan dan bersih. Hal ini   sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Bali " Nangun Sat Kerthi  Loka Bali " menuju  pola Pembangunan Semesta Berencana. PPID selaku garda terdepan dalam pengelolaan informasi dituntut meningkatkan kualitas layanan informasi agar selalu dapat menyediakan dan memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mendapat informasi dengan cepat, tepat, pasti dan akurat.

Adapun selaku narasumber dalam pertemuan ini, adalah   1. Ketua Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat RI Cecep Suryadi,S.Sos.ME. dengan materi  berjudul " Komitmen Layanan Informasi Publik di Era Pandemi/Digital ". 2. Asisten Ahli Komisi Informasi Pusat RI,  Siti Ajijah, SH.MH. dengan materi " Tahapan dan Teknis Pengujian Konsekuensi Informasi yang Dikecualikan ". Sedangkan selaku moderator, Kepala Seksi Kemitraan dan Sumber Daya Komunikasi Publik pada Diskominfos Bali,  Ida Bagus Made Sutresna. 

Hadir sebagai peserta dari Kominfosanti Buleleng Sekdis Ketut Merta , Kabid PLIP,  Putu Idayati dan Gusti Ayu Mirayani. (PLIP/Putu Idayati)